TATA TERTIB PENGAWAS RUANG USD
1) Tiga
Puluh (30) menit sebelum ujian dimulai Pengawas Ruang USD telah hadir di lokasi
sekolah/madrasah penyelenggara;
2)
Pengawas
Ruang USD menerima penjelasan dan pengarah dari Ketua Penyelenggara USD;
3) Pengawas
Ruang menerima bahan USD yang berupa amplop naskah soal, lembar jawaban, amplop
lembar jawaban, daftar hadir, dan berita acara pelaksana USD;
4) Pengawas
Ruang masuk ke dalam Ruang USD 20 menit sebelum waktu pelaksanaan dan pemeriksa
kesiapan ruang ujian;
5) Pengawas
Ruang mempersilahkan peserta USD untuk memasuki ruang USD dengan
menunjukkan kartu peserta USD dan menempati
tempat duduk sesuai nomor yang telah ditentukan;
6) Pengawas
Ruang USD memeriksa setiap peserta USD untuk tidak membawa tas, buku atau
catatan lain, alat komunikasi elektronik, kalkulator dan sebagainya ke dalam
ruang ujian kecuali alat tulis yang dipergunakan;
7)
Pengawas
Ruang USD membacakan Tata Tertib USD;
8)
Pengawas
Ruang meminta peserta ujian menandatangani daftar hadir USD;
9)
Pengawas
Ruang membagikan LJUSD kepada peserta, dam memandu serta memeriksa pengisian
identitas peserta USD (nomor ujian, nama, tanggal lahir, dan tanda tangan)
sebelum waktu USD dimulai;
10)
Setelah
seluruh peserta USD selesai mengisi identtitas, Pengawas Ruang membuka amplop
soal, memeriksa kelengkapan bahan ujian dan meyakinkan bahwa amplop tersebut
dalam keadaan baik dan tertutup rapat, disaksikan oleh peserta ujian;
11)
Pengawas
Ruang membagikan naskah soal USD, dengan cara meletakkan di atas meja peserta
dalam posisi tertutup (terbalik). Peserta tidak diperkenankan menyentuhnya
sampai tanda waktu USD dimulai.
12)
Pengawas
Ruang mengecek kelengkapan soal USD;
13) Setelah
tanda waktu mengerjakan dimulai, Pengawas Ruang mempersilahkan peserta untuk
mulai mengerjakan soal dan mengingatkan peserta agar terlebih dahulu membaca
petunjuk cara menjawab soal;
14)
Kelebihan
naskah soal USD selama ujian berlangsung tetap disimpan di ruang ujian;
15)
Selama
USD berlangsung, Pengawas Ruang wajib menjaga ketertiban dan ketenangan suasana
di sekitar ruang ujian, memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang
melakukan kecurangan, serta melarang orang lain yang tidak berkepentingan memasuki ruang USD;
16) Pengawas
Ruang dilarang memberi isyarat, petunjuk dan bantuan apapun kepada peserta
berkaitan dengan jawaban dari soal USD yang diujikan;
17)
Lima
menit sebelum waktu USD selesai, Pengawas Ruang memberi peringatan kepada
peserta USD bahwa waktu tinggal lima menit;
18) Setelah
waktu USD selesai, Pengawas Ruang mempersilahkan peserta untuk berhenti
mengerjakan soal. Pengawas mengumpulkan lembar jawaban dan naskah soal USD.
Peserta dipersilahkan meninggalkan ruang ujian, setelah pengawas menghitung
jumlah LJUSD sama dengan jumlah peserta ujian;
19)
Pengawas
Ruang menyusun secara urut LJUSD dari nomor peserta terkecil dan memasukkannya
ke dalam amplop LJUSD disertai dengan daftar hadir peserta (1 lembar), dan
kemudian ditutup dan dilem serta ditandatangani oleh Pengawas Ruang di dalam
ruang ujian;
20) Pengawas
Ruang menyerahkan amplop lembar jawaban dan naskah soal USD kepada
Penyelenggara Tingkat Sekolah/Madrasah disertai dengan berita acara pelaksana
USD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar